Setelah proses pemilihan berlangsung, data
quick count menjadi sorotan utama, dengan pihak yang kalah dalam quick count
mulai menyebarkan narasi untuk mendiskreditkan penyelenggaraan pemilu. Narasi
tersebut, tidak berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, mencakup tuduhan
kecurangan standar yang terkesan bodoh, seperti surat suara yang sudah
tercoblos sebelum digunakan, serta ketidaksesuaian data real count KPU dengan
formulir C1 yang diunggah ke sistem.
Pertama, terkait surat suara yang sudah
tercoblos sebelum digunakan, jika ada upaya kecurangan semacam ini, dianggap
bodoh karena KPU telah mengantisipasinya dengan pemeriksaan oleh KPPS serta
disaksikan oleh saksi-saksi dan masyarakat. Kemungkinan lainnya adalah hal ini
merupayakan upaya upaya untuk mendiskreditkan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Kedua, ketidaksesuaian antara formulir C1 dalam
sistem KPU dengan rekapan dalam sistem tersebut, jika dianggap sebagai bukti
kecurangan, terkesan aneh karena KPU memungkinkan akses terbuka ke formulir C1
untuk memungkinkan deteksi kesalahan. Namun, ini juga menjadi kritik terhadap
KPU terkait pengembangan sistemnya, yang seharusnya diperbaiki dan
disempurnakan. Dengan besarnya anggaran yang di gunakan sudah seharusnya
hal-hal seperti ini tidak terjadi. Harus
ada peningkatan dalam penggunaan teknologi jika memang di rasa perlu gunakan
tenaga-tenaga professional untuk membuat sistem yang baik dan mumpuni.
Ketiga, pernyataan elit politik bahwa quick
count itu bohong menunjukkan ketidakpedulian terhadap rakyat. Hal ini juga
mencerminkan upaya memanfaatkan kurangnya literasi dan pengetahuan masyarakat
daripada memberikan pendidikan untuk memahami bahwa ilmu pengetahuan dapat
digunakan untuk membuat perkiraan berdasarkan sistem sampling.
Sementara, perlu dicatat bahwa kritik yang
konstruktif dan upaya untuk memperbaiki sistem pemilihan serta meningkatkan
literasi politik masyarakat merupakan langkah penting dalam memperkuat
demokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemilu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar