Senin, 02 Maret 2020

MUNCULNYA KERAJAAN-KERAJAAN BARU DAN POLITIK RAJA-RAJA NUSANTARA DI INDONESIA


Belakangan ini kita di hebohkan dengan bermunculannya kerajaan-kerajaan baru dan fiktif di Indonesia.  Dan peristiewa ini menimbulkan kehebohan di masyarakat, tidak terkecuali di jagat maya.  berbagai komentar baik yang lucu sampai yang serius bermunculan.  Di awali dengan kehebohan Kerajaan Agung Sejagat di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.  Saat ini raja dan ratu dari kerajaan Agung Sejagat ini sedang dalam proses kepolisian dengan dakwaan penipuan dan menimbulkan keonaran.
                Setelah kasus kerajaan Agung Sejagat ini di tangani polisi, muncul ke permukaan berturut-turut Sunda Empire dan King of The King.  Tokoh-tokoh di kedua kerajaan ini pun di tangkap polisi dengan tuduhan menimbulkan keonaran.  Bahkan sebelum petinggi Sunda Empire ini di tangkap oleh polisi sempat tampil di acara Indonesia Lawyer Club yang di pandu oleh Karni Ilyas.  Munculnya kerajaan-kerajaan fiktif ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat Indonesia.  Bagaimana bisa ada orang yang mau mendeklarasikan diri dengan berbagai kerajaan itu dan ternyata banyak juga penhikutnya.  Wah-wah  kenapa ya?..
                Kenapa masih ada orang yang mau percaya dan ikut bergabung dengan kerajaan-kerjaan itu? Banyak analisa dari berbagai pakar yang di sampaikan baik di media cetak, televisi maupun media sosial, baik itu dari pakar politik, psikologi, hukum maupun budaya.  Dari semua analisa-analisa tersebut ada beberapa poin yang bisa saya simpulkan.
Pertama, adanya situasi sosial politik di mana masyarakat kita tidak puas dengan pemerintahan yang ada, sehingga mencari penyaluran aspirasinya dengan sosok-sosok baru, atau bentuk institusi baru.  Fenomena ini menurut saya bukan hanya dalam hal bentuk raja-raja yang di jadikan pelampiasan kebutuhan sosial politik ini tapi juga menyasar pada tokoh-tokoh yang berbalut Agama, baik dalam bentuk individu-individu maupun organisasi.
Kedua, karena kebutuhan ekonomi.  Adanya janji-janji dari raja-raja yang muncul akan adanya imbal balik yang berupa materi yang cukup besar, membuat sejumlah orang tertarik untuk bergabung.  Cara singkat dalam mendapatkan materi ini menjadi fenomena juga di Republik ini.  Bagaimana banyaknya masyarakat yang tertipu oleh rayuan penggandaan uang dan investasi bodong yang menjanjikan return yang cepat dan dalam jumlah besar.  Jadi fenomena ini bukan hanya menyasar ke mereka yang bisa di bilang sebagaj kategori miskin tapi juga ke mereka yang mempunyai pendapatan tinggi atau kaum borjuis.
Ketiga, pengalihan isu.  Bagi sebagian orang yang mempercayai politik konspirasi tentu tidak akan lepas dari dugaan pengalihan isu.  Apalagi saat fenomena ini terjadi pemerintah sedang di sibukkan dengan kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya, sehingga ada dugaan sengaja di munculkan isu-isu lain yang bisa mengalihkan perhatian masyarakat.  Kalau menurut saya ini agak berlebihan, karena kita juga harus melihat background dan waktu kejadian.  Proses fenomena kerajaan ini bukan hal baru.  Hanya saja baru di hebohkan karena adanya kirab dari kerajaan Agung Sejagat yang mengundang perhatian masyarakat.  Sehingga peristiwa-peristiwa serupa yang sudah lama pun di angkat kembali oleh netizen dan menjadi viral. Sebagai contoh Sunda Empire dan King of the King yang sebenarnya sudah sejak lama ada di tengah-tengah masyarakat.
Keempat, adanya mitos sejarah di tengah-tengah masyarakat Indonesia mengenai kejayaan kerajaan-kerajaan di Nusantara yang akan kembali berjaya di masa yang akan datang.  Sebagai contoh dalam masyarakat Jawa ada legenda Sabdo Palon yang berjanji akan kembali dan akan mengembalikan kejayaan kerajaan Majapahit yang saat itu sudah hancur akibar serangan kerajaan Demak yang di pimpin Raden Patah.  Begitu juga dengan ramalan Jayabaya yang begitu di percayai oleh sebagian masyarakat Jawa.  Mitos-mitos inilah yang memicu sebagian masyarakat yang percaya bahwa suatu saat nanti akan muncul kembali satria piningit atau Ratu Adil yang akan membawa kejayaan bagi masyarakat Indonesia.
Dengan semua analisa di atas maka pada prinsipnya dapat di ambil satu kesimpulan yaitu, kondisi Indonesia saat ini menimbulkan situasi di mana sebagian masyarakat merasa tidak puas dengan kondisi saat ini.  Baik dari segi perekonomian, politik dan budaya.  Masih besarnya kesenjangan sosial, perkembamnangan teknologi yang pesat tapi tidak di imbangi dengan peningkatan sumber daya manusia, yang menyebavbkan kurang terserapnya tenaga kerja.  Rendahnya kualitas tenaga kerja siap pakai serta kebijakan pemerintah yang kurang di rasakan masyarakat kelas menengah kebawah.  Masih tingginya jumlah masyarakat miskin, korupsi yang merajalela baik di tingkat pusat maupun daerah.
Partai sebagai alat dalam berdemokrasi di anggap tidak aapat memfilter kader-kader pemimpin yang terbaik, terbukti dengan banyaknya kader dari partai politik yang terlibat dalam kasus korupsi maupun dalam berbagai masalah sosial.  Masih buruknya pelayanan dari penyelenggara negara terhadap rakyat, baik itu dalam institusi sipin maupun kepolisian.  Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan pesimisme dalam masyarakat akan adanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan dapat melayani rakyat dengan baik.  Di balik semua permasalahan yang ada di masyarakat itulah maka timbullah kerinduan akan sebuah sistem atau kekuatan yang bisa menyaingi sistem kepartaian sebagai alat dalam politik demokrasi dan bisa mewakili perasaan mereka dalam wujud kekuasaan.
Dengan adanya budaya dan latar belakang sejarah Indonesia yang tidak lain merupakan bagian dari Kerajaan-kerajaan di masa silam, yang begitu mengakar dalam kehidupan masyarakat.  Bukan hanya secara budaya tetapi juga secara psikologis dan spiritual membuat rakyat mendambakan sistem-sistem atau kekuatan-kekuatan di masa lalu yang dalam sejarah pernah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur serta kejayaan.  Di tambah dengan adanya mitos dan legenda di tengah-tengah masyarakat Jawa dan Sunda mengenai kembalinya kejayaan kerajaan-kerajaan Majapahit dan Sunda.  Kisah Sabdo Palon dan Jangka Jayabaya di Jawa dan Budak Angon di Sunda.  Legenda dan mitologi ini seolah-olah menjawab keresahan masyarakat akan keadaan yang lebih baik di republik ini.  Kondisi ini akhirnya bisa di manfaatkan untuk menciptakan kekuatan politik baru yang menjadi alternatif dan mendapat kepercayaan dari masyarakat.  Seperti saat ini kekuatan politik yang menggunakan sentimen agama sudah mulai mengambil simpati dari masyarakat yang resah ini.  Munculnya GNPF dan PA 212 merupakan bagian dari organisasi yang menggunakan keagamaan sebagai basis kekuatan politik baru dan telah memiliki posisi tawar yang cukup besar.
Lalu bagaimana dengan masyarakat kita yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kepercayaan serta memiliki rasa keterikatan dengan Indonesia di masa lalu? Yaitu kerajaan-kerajaan yang pernah menjadi bagian dalam pola hidup dan berfikir mereka.  Saat ini di Indonesia masih banyak keturunan-keturunan raja-raja Nusantara yang masih memiliki keraton atau kerajaan budaya.  Mereka hanya muncul sebagai pelaku budaya secara sosial di masyarakat, namun tidak memiliki pengarush p olitik dan kekuasaan apapun di daerahnya masing-masing.  Bahkan sebagian sudah tidak lagi mendapatkan nilai lebih di masyarakatnya selain hanya penjaga situs sejarah.  Jarak yang terasa jauh antara keturunan raja-raja dengan rakyatnya sangat jauh.  Sementara para turunan raja sibuk dengan pelestarian budaya dan situs peninggalan yang masih ada pada mereka, sementara rakyatnya sedang sibuk dengan kehidupan sehari-hari mereka yang sudah tidak lagi bersinggungan dengan raja atau keturunan rajanya.
Saat ini adalah momen yang tepat bagi keturunan raja-raja ini yang tergabung dalam forum silaturahmi keraton Nusantara atau paguyuban keraton Nusantara ini untuk muncul menjadi kekuatan politik baru di Indonesia.  Sebagai penerus kerajaan yang pernah berkuasa sebenarnya mereka masih memiliki kharisma di tengah rakyatnya.  Terutama bagi sebagian rakyat yang masih terikat dengan budaya lokal.  Dan menjadi alternatif kekuatan politik yang bisa mengimbangi partai politik atau kekuatan politik lainnya.  Mereka mempunyai basis massa tradisional yang merindukan adanya ratu Adil atau sejenisnya.  Lalu bagaimana cara agar keraton-keraton ini bisa mendapatkan kekuatan politik di masyarakat?
Pertama, mengambil hati rakyat dengan cara memutus jarak antara keraton dengan rakyatnya.  Untuk memenangkan hati rakyat saat ini bukan lagi saatnya rakyat harus sowan dan memberikan penghormatan secara formal dan ritual kepada pemimpin atau keraton.  Tapi bagaimana keraton bisa menjadi bagian dari masyarakat dan menjadikan keraton sebagai tempat alternatif bagi rakyat untuk berkeluh kesah dan menyampaikan aspirasi mereka yang tidak bisa tersalurkan melalui sistem politik yang ada saat ini.
Kedua, menciptakan kedekatan emosional dengan rakyatnya.  Para pemilik keraton ini harus membangun kembali kedekatan emosional antara keraton dengan rakyatnya.  Bukan sebagai tempat pelestarian budaya tapi juga sebagai tempat penampungun aspirasi politik yang bisa menimbulkan kenyamanan rakyat dalam berkomunikasi, karena tidak ada lagi jarak antara rakyat dengan keraton.  Membangun komunikasi politik antara keraton dengan rakyat ini menurut saya tidak memerlukan dana yang besar karena mereka sudah memilki modal yang besar dalam menjalin kedekatan emosional dengan rakyat.
Ketiga, membangun sistem politik yang menghubungkan antara politik keraton dengan politik nasional atau daerah.  Keraton sebagai bagian dari NKRI tentu tidak lagi memerlukan institusi hukum karena sudah menjadi satu dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.  Tapi jika ingin menjadi kekuatan politik yang bsia berbicara banyak dan bisa ikut dalam pengelolaan Indonesia, maka keraton harus mempunyai sistem politik yang kuat.  Orang-orang yang bukan hanya sebagai punggawa atau abdi dalem keraton tapi juga dapat menjadi wakil keraton dan daerah dalam perpolitikan kita.  Hal di mungkinkan dengan adanya DPD dalam intitusi MPR kita dan adanya aturan calon independen dalam pilkada di setiap daerah.  Posisi perwakilan keraton ini haruslah di isi oleh orang-orang yang memiliki intelektualitas tinggi serta loyalitas terhadap keraton dan rakyatnya.  Jangan sampai sang Raja maju sebagai calon kepala daerah, karena itu akan menurunkan nilai keraton di masyarakat.  Keraton harus memiliki mahapatih yang bisa di endorse untuk menjadi kepala daerah atau perwakilan di DPD.
Keempat,  membangun institusi politik yang kuat.  Keraton-keraton Nusantara ini harus mau bersatu menjadi kekuatan politik di Indonesia.  Ini semacam organisasi yang di bentuk dari paguyuban keraton-keraton Nusantara dan lebih memaksimalkan kekuatan poltiknya.  Tidak lagi bergantung dan mengharapkan perhatian dari pemerintah.  Sehingga terkesan keraton ini membutuhkan bantuan untuk bsa bertahan hidup.  Tapi bagaimana keraton-keraton ini memiliki pilar ekonomi dan politik yang kuat.  Dan persatuan di antara keraton-keraton ini sangat penting.  Karena akan menjadi pembanding bagi sistem kepartaian yang ada.  Keraton harus memiliki inisiatif dan kreatifitas untuk mengembangkan diri dan tampil di masyarakat.   Perkumpulan keraton/raja-raja ini akan menjadi penanda bahwa persatuan di Nusantara ini bisa di wujudkan secara kultural dan memiliki efek yang positip pagi perpolitikan Indonesia.
Kelima,  membangun komonikasi dengan masyarakat menggunakan teknologi informasi.  Keraton-keraton haruus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan memanfaatkannya untuk membangun konumikasi dan menciptakan kedekatan emosional dengan masyarakat.  Bagaimana kisah babad atau sejarah tiap keraton bisa di akses di situs resmi atau platform lain dengan akun resmi.  Ingat lho ya bukan hanya memberikat informasi sejarah budaya serta aktifitas tapi juga bisa menjalin komonikasi.
                Memang masih akan membutuhkan waktu yang panjang bagi keraton-keraton Nusantara ini agar bisa menjadi kekuatan politik yang di perhitungkan.  Tapi jika di lakukan dengan benar dan menghilangkan ego sebagai raja yang harus agungkan, maka cepat atau lambat hal itu bisa terjadi.  Jika kekuatan politik keraton ini kuat maka tidak mustahil jika kita bisa membuat undang-undang keraton Nusantara agar setiap kegiatan-kegiatan budaya, seperti kirab, muludan atau apapun yang bisa mendekatkan keraton dengan rakyatnya bisa di akomodir oleh negara tanpa harus mengubah Republik ini menjadi kerajaan.  Pada akhirnya ketika raja-raja ini bisa memberikan pengaruh yang besar dalam membangun negara ini dan menjadikan negara ini lebih baik maka segala legenda dan mitos itu bisa terwujud tanpa harus mengubah negara ini menjadi kerajaan lagi.  Wassalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar